Hai Techners, selamat datang di Tutorial Teknologi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sering memblokir situs-situs tertentu yang dianggap mengandung konten ilegal atau berbahaya. Jika Anda ingin mengakses situs yang diblokir oleh Kominfo, Anda dapat menggunakan salah satu cara berikut: 1. Buka Google Chrome
2. Kemudian Tekan titik 3 kanan atas
3. Pilih Setelan
4. Pilih Menu Privasi dan Keamanan
5. Pilih Gunakan DNS Aman
6. Aktifkan dan ubah seperti dibawah
Proxy server adalah server yang bertindak sebagai perantara antara komputer Anda dan situs yang ingin Anda akses. Ketika Anda menggunakan proxy server, komputer Anda akan mengirimkan permintaan ke proxy server, dan proxy server akan mengirimkan permintaan tersebut ke situs yang Anda inginkan. Situs yang diblokir oleh Kominfo tidak akan dapat melihat alamat IP komputer Anda, sehingga mereka tidak akan tahu bahwa Anda mencoba mengakses situs mereka.
Terima kasih telah berkunjung di website Tutorial Teknologi, semoga apa yang kalian cari dan kalian inginkan ada di website ini. Jika kalian tidak menemukan sesuatu yang kalian cari dalam web ini silahkan tinggalkan pertanyaan di kolom komentar. Mungkin saja Admin dapat membantu untuk membuatnya. Jika ada yang tidak jelas atau ada kesalahan dalam tutorial, Kalian juga bisa melaporkannya ke Admin dengan cara mengirimkan pesan kepada Admin melalui situs berikut:
https://www.tutorialteknologi.com/p/hubungi-saya.html
0 Komentar